RAZIA MINUMAN BERALKOHOL

  • 30 Januari 2015 15:55
RAZIA MINUMAN BERALKOHOL
Petugas memeriksa kadar alkohol minuman saat menggelar razia minuman beralkohol di sebuah minimarket di Kota Madiun, Jatim, Jumat (30/1). Petugas dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pariwisata (Disperindagta) Kota Madiun melakukan razia minuman beralkohol yang dijual di minimarket setelah keluarnya peraturan dari Kementerian Perdagangan tentang larangan penjualan minuman beralkohol golongan A yakni yang memiliki kadar alkohol di bawah 5% di minimarket. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/Rei/Spt/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1980
Ukuran Berkas
383.15 KB
Disiarkan
30/01/2015 15:55 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor