PEMBAKARAN LAHAN PERKEBUNAN
Petugas BPN bersaama personel kepolisian membawa alat ukur ketika memetakan lahan milik perusahaan perkebunan yang dibakar dan telah ditanami sawit di KM 25, Tumbang Tahai, Nyaru Menteng, Kalteng, Jumat (30/19). Pihak kepolisian dan Kementerian LHK telah memberi garis polisi dan menyidik pelaku pembakaran lahan seluas kurang lebih 30 hektar itu karena melanggar aturan yang berlaku. ANTARA FOTO/Saptono/Spt/15