GELAR KASUS GANJA KERING
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut menyusun barang bukti ganja kering saat gelar perkara, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (18/1). BNN Sumut berhasil menggagalkan peredaran 222 Kg ganja kering dari dua orang tersangka yang ditangkap di Serdang Bedagai, Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/foc/18.