KASUS AIR ZAM-ZAM PALSU
Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono (kanan) menunjukkan barang bukti air zam-zam palsu dalam kemasan bermerek Al-Lattul Water saat gelar kasus tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (8/8). Ditreskrimsus Polda Jateng mengamankan dua tersangka beserta ratusan barang bukti air zam-zam palsu berbagai kemasan siap edar dari rumah produksi di Kabupaten Batang, Jateng dengan omzet 1,8 miliar dalam 10 bulan yang telah beredar sejak Oktober 2017 di sejumlah toko perlengkapan Haji dan Umroh di wilayah Bandung, Jabar. ANTARA FOTO/Aji Styawan/foc/18.