UJI EMISI KENDARAAN BERMOTOR DI JAKARTA

  • 25 Agustus 2022 15:20 WIB
UJI EMISI KENDARAAN BERMOTOR DI JAKARTA
Petugas menguji emisi salah satu mobil milik warga yang melintas di Jalan Kali Besar Barat, Tambora, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan sanksi kepada pemilik kendaraan yang tidak melakukan uji emisi kendaraan bermotornya dan tidak lolos uji emisi berupa denda pajak atau tidak memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai upaya mengurangi polusi udara di Ibu Kota. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
948.09 KB
Disiarkan
25/08/2022 15:20 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Widodo S Jusuf