BERI KETERANGAN
MANADO, 29/4 - BERI KETERANGAN. Tersangka kasus dugaan korupsi yang juga Bupati Kab Kepulauan Talaud Elly E Lasut (tengah) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Manado, Kamis ( 29/4). Elly diperiksa selama delapan jam oleh pihak penyidik Kejati terkait kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun 2006-2008 sebesar Rp. 9,8 Miliar. FOTO ANTARA/Basrul Haq/ed/nz/10.