KORUPSI
SURABAYA, 29/3 - TERSANGKA. Jacobus Musa (tengah) digiring petugas Kejaksaan Tinggi Jatim menuju Rutan Medaeng Surabaya, usai dinyatakan sebagai tersangka, Kamis (29/3). Jacobus bersama Teddy Resphadi yang merupakan Camat Taman Sidoarjo, di tetapkan sebagai tersangka kasus korupsi belasan miliar rupiah, proyek pengadaan tanah untuk Pasar Induk Agrobis (PIA) Jemundo di Kelurahan Jemundo Kecamatan Taman, Sidoarjo. FOTO:ANTARA/Eric Ireng/Koz/mes/07.