PERPANJANGAN MASA PENAHANAN SOETIKNO SOEDARJO
Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo meninggalkan gedung KPK seusai menandatangani perpanjangan masa penahanan di Jakarta, Senin (26/8/2019). Soetikno Soedarjo yang merupakan beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd dan menyuap mantan Dirut PT. Garuda Indonesia Emirsyah Satar, terkait pembelian 50 mesin Roll-Royce untuk pesawat Airbus SAS pada PT. Garuda Indonesia periode 2005-2014, menandatangani perpanjangan masa tahan selama 40 hari kedepan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.