KENAIKAN IURAN BPJS KESEHATAN

  • 3 September 2019 15:25
KENAIKAN IURAN BPJS KESEHATAN
Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8/2019). Pemerintah akan menerapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020 terhadap peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni dari sebelumnya Rp80.000 menjadi Rp160.000 untuk kelas I dan dari sebelumnya Rp51.000 menjadi Rp110.000 untuk kelas II. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2670
File size
1.1 MB
Created
03/09/2019 15:25 WIB
Photographer
Aditya Pradana Putra
Editor
Andika Wahyu