DITAHAN.

  • 11 Mei 2010 20:30
DITAHAN.
MAKASSAR, 30/4 - DITAHAN. Lurah Untia, Ardiansyah Rahman (tengah), dikawal petugas Kejari menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kantor Kejari Makassar, Selasa (11/5). Tiga pejabat yang terkait penyalahgunaan sisa dana pembebasan lahan kampus Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar sebesar Rp.14.5 milyar, yakni Lurah, Dirut PIP, PPK menjadi tersangka dan langsung ditahan ke rutan Makassar usai menjalani pemeriksaan. FOTO ANTARA/Adnan Muthalib/ss/ama/10
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2048x1265
File size
274.82 KB
Created
11/05/2010 20:30 WIB
Photographer
Adnan Muthalib
Editor