hak penyandang cacat

  • 17 Mei 2010 16:00
hak penyandang cacat
BANDUNG, 17/5 - HAK PENYANDANG CACAT. Saharuddin Daming Ketua Sub Perlindungan Khusus Komnas HAM berbicara di depan siswa dan pengajar SLB Wyataguna dalam peringatan Harkitnas, Bandung, Jawa Barat, Senin (17/5). Komnas HAM menyatakan UU No.4 tahun 1997 yang mengatur hak penyandang disabilitas harus segera dilakukan perbaikan. Disebabkan UU tersebut sudah tidak bisa lagi menjadi acuan kebutuhan penyandang cacat saat ini. FOTO ANTARA/AGUS BEBENG/ss/hp/10
Tags:
Image information
Image size
2048x1362
File size
429.48 KB
Created
17/05/2010 16:00 WIB
Photographer
Agus Bebeng
Editor