DITUNTUT 10 TAHUN

  • 24 Mei 2010 17:50
 DITUNTUT 10 TAHUN
JAKARTA, 24/5 - DITUNTUT 10 TAHUN. Terdakwa kasus terorisme, Amir Abdillah saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/5). Amir Abdillah yang dianggap menyembunyikan informasi rencana peledakan bom di Hotel JW Marriot dan menyembunyikan DPO Nurdin M Top tersebut dituntut 10 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ss/ama/10
Related photo
Tags:
Image information
Image size
1920x1341
File size
161.62 KB
Created
24/05/2010 17:50 WIB
Photographer
Puspaperwitasari
Editor