SIDANG ISMETH

  • 25 Mei 2010 14:55
SIDANG ISMETH
JAKARTA, 25/5 - SIDANG ISMETH. Terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Kepulauan Riau, Ismeth Abdulah (kanan) bersama terdakwa kasus pemufakatan jahat Anggodo (2kanan), meninggalkan gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi usai menjalani sidang putusan sela, Jakarta, Selasa (25/5). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menolak nota keberatan (eksepsi) Ismeth sementara JPU kasus Anggodo juga meminta hakim menolak eksepsi dari Anggodo. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/hp/10.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2500x1667
File size
613.36 KB
Created
25/05/2010 14:55 WIB
Photographer
Fanny Octavianus
Editor