PEMUSNAHAN NARKOTIKA
Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir (tengah) beserta jajaran muspida memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja di halaman Mapolda Banten, di Serang, Banten, Jumat (27/9/2019). Jajaran Polda Banten memusnahkan barang bukti 82 kilogram ganja dan 500 gram sabu yang disita dari empat bandar narkoba saat di tangkap tanggal 7 September lalu. ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki/AF/pd.