SERAHKAN BARANG BUKTI KE POLISI

  • 4 Oktober 2019 13:20
SERAHKAN BARANG BUKTI KE POLISI
Staf Ombudsman menunjukkan selongsong peluru yang diduga proyektilnya mengenai dua mahasiswa hingga meninggal, di Kantor Ombudsman Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (4/10/2019). Pihak Ombudsman Sulawesi Tenggara menyerahkan barang bukti ke Polda Sulawesi Tenggara berupa tiga selongsong peluru yang diduga mengenai Immawan Randi dan La Ode Yusuf Wijaya hingga tewas, barang bukti lain yaitu satu baju kaos dan jaket yang lubang akibat ditembus proyektil. ANTARA FOTO/Jojon/nz.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4504x3003
File size
2.11 MB
Created
04/10/2019 13:20 WIB
Photographer
Jojon
Editor
Zarqoni Maksum