DAMPAK KENAIKAN IURAN BPJS KESEHATAN

  • 5 November 2019 15:25
DAMPAK KENAIKAN IURAN BPJS KESEHATAN
Warga mengisi formulir Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, di kawasan Matraman, Jakarta, Selasa (5/11/2019). BPJS Kesehatan mengakui sejumlah Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja mulai menurunkan kelas layanan pasca diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pd.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
687.29 KB
Created
05/11/2019 15:25 WIB
Photographer
Galih Pradipta
Editor
Pandu Dewantara