SIDANG PERDANA

  • 23 Juni 2010 18:51
SIDANG PERDANA
PONTIANAK, 23/6 - SIDANG PERDANA. Satu dari delapan tersangka pembunuhan Uray Qori dan kepemilikan pabrik ekstasi, Agiel Fahrio (kanan), keluar dari mobil tahanan sesaat sebelum mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Pontianak, Kalbar, Rabu (23/6). Agiel Fahrio didakwa turut berperan serta dalam pembunuhan Uray Qori dan kepemilikan pabrik ekstasi, di Jalan Soeprapto dan Jalan Adi Sucipto Pontianak, dengan tersangka utama Edwin Rahadi. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/Koz/ama/10.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2657x4000
File size
1.11 MB
Created
23/06/2010 18:51 WIB
Photographer
Jessica Wuysang
Editor