VONIS WNA PELAKU PERAMPOKAN

  • 13 November 2019 20:00
VONIS WNA PELAKU PERAMPOKAN
Warga Negara Rusia Georgii Zhukov (kiri) dan Warga Negara Ukraina Robert Haupt (kanan) menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (13/11/2019). Kedua terdakwa masing-masing divonis hukuman tujuh tahun penjara dalam kasus perampokan tempat penukaran uang asing di kawasan Nusa Dua, Bali, yang dilakukan pada bulan Maret 2019 lalu. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3699x2462
File size
1.23 MB
Created
13/11/2019 20:00 WIB
Photographer
Fikri Yusuf
Editor
Widodo S Jusuf