VONIS WNA PELAKU PERAMPOKAN

  • 13 November 2019 20:00
VONIS WNA PELAKU PERAMPOKAN
Warga Negara Rusia Georgii Zhukov (tengah) dan Warga Negara Ukraina Robert Haupt (kanan) meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (13/11/2019). Kedua terdakwa masing-masing divonis hukuman tujuh tahun penjara dalam kasus perampokan tempat penukaran uang asing di kawasan Nusa Dua, Bali, yang dilakukan pada bulan Maret 2019 lalu. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2000
File size
2.27 MB
Created
13/11/2019 20:00 WIB
Photographer
Fikri Yusuf
Editor
Widodo S Jusuf