SIDANG REPLIK

  • 28 Juni 2010 15:05 WIB
SIDANG REPLIK
JAKARTA, 28/6 - SIDANG REPLIK. Terdakwa kasus korupsi alih fungsi hutan lindung Pantai Air Telang, Indra Hilman (3 kiri), Andi Fachri Leluasa (kiri), dan Anwar Chesputra (2 kiri) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat sidang replik di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (28/6). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum atas nota pembelaan dari ketiga terdakwa. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/Koz/mes/10.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2500x1654
File size
1.19 MB
Created
28/06/2010 15:05 WIB
Photographer
Yudhi Mahatma
Editor