SIDANG TUNTUTAN FREDDY LUMBAN TOBING

  • 21 November 2019 20:20
SIDANG TUNTUTAN FREDDY LUMBAN TOBING
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan "regent" dan "consumable" penanganan virus flu burung di Kementerian Kesehatan, Freddy Lumban Tobing menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/11/2019). Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menuntut Direktur Utama PT Cahaya Prima Cemerlang (CPC) itu dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
959.17 KB
Created
21/11/2019 20:20 WIB
Photographer
Aditya Pradana Putra
Editor
Zarqoni Maksum