GAGALKAN PENYELUNDUPAN 6.000 EKOR BELANGKAS
Petugas mengubur bangkai Belangkas (Tachypleus sp) ketika pemusnahan barang bukti hasil tangkapan satwa dilindungi di Pekanbaru, Riau, Selasa (17/12/2019). Petugas Ditpolairud Polda Riau menangkap dua tersangka dengan barang bukti satwa dilindungi 6.000 ekor Belangkas yang hendak diselundupkan keluar negeri di daerah perairan Kabupaten Bengkalis. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww.