SIDANG KIVLAN ZEN DITUNDA
Terdakwa Penyandang Dana Habil Marati (kiri) dan Terdakwa Kivlan Zen (kanan) menunggu jalannya sidang kasus Rencana Pembunuhan Terhadap Empat Pejabat Tinggi Negara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (18/12/2019). Persidangan tersebut kembali ditunda karena Kivlan Zen masih dalam keadaan sakit, dan akan digelar kembali pada 2 Januari 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz.