BEA CUKAI MUSNAHKAN MIRAS DAN ROKOK ILEGAL
![BEA CUKAI MUSNAHKAN MIRAS DAN ROKOK ILEGAL](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x799/2019/12/19/bea-cukai-musnahkan-miras-dan-rokok-ilegal-ngf7-dom.jpg)
Petugas melakukan pemusnahan miras ilegal di halaman Kantor Pusat Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis (19/12/2019). Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta melakukan pemusnahan 2,7 juta batang rokok dan 14.719 botol miras ilegal berbagai merk senilai Rp6,4 miliar dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp5,5 miliar yang merupakan hasil penindakan periode tahun 2017-2019. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Related photo
Tags: