RILIS KASUS PENIPUAN UMRAH

  • 27 Desember 2019 20:35
RILIS KASUS PENIPUAN UMRAH
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono (kanan) bersama penyidik menunjukKan barang bukti pada rilis pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan penyelenggaraan perjalanan umrah di Mapolda Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Jumat (27/12/2019). Polisi menahan tersangka NMR yang diduga melakukan penipuan kepada 60 orang dengan jumlah dana jemaah sebesar Rp1,081 miliar. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/aww.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2000
File size
1.46 MB
Created
27/12/2019 20:35 WIB
Photographer
Adiwinata Solihin
Editor
Andika Wahyu