PASCAKENAIKAN CUKAI ROKOK

  • 8 Januari 2020 16:25
PASCAKENAIKAN CUKAI ROKOK
Pekerja perempuan membuat rokok di industri rokok rumahan di Desa Plandi, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (8/1/2020). Pascakenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok per 1 Januari 2020 sebesar 23 persen, dinilai pengusaha rokok rumahan memberatkan industri hasil tembakau sehingga berdampak pada penurunan omset serta pengurangan jumlah karyawan. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/foc.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2670
File size
6.34 MB
Created
08/01/2020 16:25 WIB
Photographer
Syaiful Arif
Editor
Fanny Octavianus