PASCAKENAIKAN CUKAI ROKOK
![PASCAKENAIKAN CUKAI ROKOK](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x801/2020/01/08/pascakenaikan-cukai-rokok-npgz-dom.jpg)
Pekerja perempuan memasang pita cukai di industri rokok rumahan di Desa Plandi, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (8/1/2020). Pascakenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok per 1 Januari 2020 sebesar 23 persen, pengusaha rokok rumahan menilai hal itu memberatkan industri hasil tembakau sehingga berdampak pada penurunan omset serta pengurangan jumlah karyawan. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/foc.
Related photo
Tags: