SIDANG VONIS KORUPSI DPRD LAMPUNG TENGAH

  • 10 Januari 2020 01:20
SIDANG VONIS KORUPSI DPRD LAMPUNG TENGAH
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018 Achmad Junaidi Sunardi (kiri) dan Zainuddin (kanan) menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Empat mantan anggota DPRD Lampung Tengah tersebut masing-masing divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider satu bulan kurungan, karena terbukti bersalah menerima suap dari mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
1619x1080
File size
376.85 KB
Created
10/01/2020 01:20 WIB
Photographer
Muhammad Adimaja
Editor
Widodo S Jusuf