KASUS INVESTASI ILEGAL MEMILES
![KASUS INVESTASI ILEGAL MEMILES](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2020/01/17/kasus-investasi-ilegal-memiles-numb-dom.jpg)
Polisi menunjukkan tersangka berinisial SW beserta barang bukti saat ungkap kasus investasi ilegal MeMiles yang dikelola PT Kam and Kam di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/1/2020). Dari tersangka SW polisi menyita dana sebesar Rp2 miliar sehingga total aset dari anggota (member) yang telah dikumpulkan menjadi Rp124,461 miliar. ANTARA FOTO/Humas Polda Jawa Timur/mas/foc.
Tags: