UPAL 18 MILIAR

  • 23 Agustus 2010 16:35
UPAL 18 MILIAR
KEDIRI, 23/8 - UPAL 18 MILIAR. Wakapolresta Kediri Kompol Kuwadi (kiri) menjelaskan tata cara pembuatan uang asing palsu di Mapolresta Kediri, Jawa Timur, Senin (23/8). Polresta Kediri menangkap seorang veteran paruh baya berinisial S (70) tersangka pembuat uang asing palsu asal Jakarta dengan barang bukti uang pecahan 100 dolar Amerika Serikat senilai lebih dari Rp 18 miliar dan enam emas batangan (lempeng sari) bernilai miliaran rupiah. Ini adalah kasus uang palsu kedua setelah sebelumnya Polresta Kediri menangkap empat tersangka pengedar uang palsu dengan nilai Rp 12 miliar pekan lalu. FOTO ANTARA/Arief Priyono/ss/hp/10
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2048x1365
File size
355.39 KB
Created
23/08/2010 16:35 WIB
Photographer
Arief Priyono
Editor