KASUS TANAM GANJA

  • 4 Maret 2020 20:10
KASUS TANAM GANJA
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti tanaman ganja di Perum Wisma Lidah Kulon, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/3/2020). Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur menangkap tersangka berinisial V atas kasus dugaan menanam tanaman ganja dan mengamankan barang bukti 27 tanaman ganja yang ditanam secara hidroponik. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
3.45 MB
Created
04/03/2020 20:10 WIB
Photographer
Didik Suhartono
Editor
Fanny Octavianus