UNGKAP KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL
Tersangka kasus penambangan emas ilegal ditunjukan ke media saat rilis di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/3/2020). Polres Bogor mengamankan satu orang tersangka pemilik tambang emas ilegal berinisial RA (34) yang beroperasi di Sukajaya Bogor serta menyita barang bukti 70 buah alat gelondongan pemisah emas dan mineral, 20 karung berisi batuan yang mengandung material emas, 250 botol mercury, 3 buah kompresor, 4 karung karbon, dan 6 buah dinamo. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pras.