PELARANGAN WARGA NEGARA ASING KE INDONESIA

  • 5 Maret 2020 17:45
PELARANGAN WARGA NEGARA ASING KE INDONESIA
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi bersiap memberikan pernyataan pers terkait larangan masuk sementara bagi warga negara asing ke Indonesia di Kantor Kementerian Luar Negeri Jakarta, Kamis (5/3/2020). Pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan masuk sementara ke Indonesia bagi warga negara asing dari sejumlah wilayah di Iran, Korea Selatan dan Italia terkait menyebarnya virus corona di tiga negara. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3645x2430
File size
1.4 MB
Created
05/03/2020 17:45 WIB
Photographer
Wahyu Putro A
Editor
Fanny Octavianus