UNGKAP KASUS PEMBOBOLAN KARTU KREDIT PERBANKAN

  • 6 Maret 2020 17:55
UNGKAP KASUS PEMBOBOLAN KARTU KREDIT PERBANKAN
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (tengah) didampingi Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) menunjukkan barang bukti kasus pembobolan kartu kredit perbankan dengan menggunakan virtual account di Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (6/3/2020). Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap tujuh orang anggota komplotan penipu yang mampu menguras saldo kartu kredit para korbannya dan modus operandi kelompok ini adalah dengan melakukan transaksi belanja online menggunakan kartu kredit korban. Pelaku menipu untuk mendapatkan kode one time password (OTP) dengan total kerugian nasabah sebesar Rp22 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2794
File size
2.63 MB
Created
06/03/2020 17:55 WIB
Photographer
Reno Esnir
Editor
Andika Wahyu