RAZIA PABRIK MASKER ILEGAL

  • 7 Maret 2020 11:55
RAZIA PABRIK MASKER ILEGAL
Karyawan memperlihatkan masker yang baru dibuat di pabrik pembuatan masker yang diduga menyalahi aturan atau ilegal di Kampung Hegarmanah, Desa Ciujung, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Sabtu (7/3/2020) dinihari. Di pabrik tersebut Polisi mengamankan barang bukti masker tali sebanyak 33.200 potong dan masker karet sebanyak 58.000 potong atau totalnya mencapai 91.200 potong untuk diamankan dan diselidiki lebih lanjut. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2690
File size
1.43 MB
Created
07/03/2020 11:55 WIB
Photographer
Asep Fathulrahman
Editor
Fanny Octavianus