PEMERINTAH BEBASKAN IMPOR UNTUK PENELITIAN ANTI VIRUS COVID-19

  • 13 Maret 2020 14:15
PEMERINTAH BEBASKAN IMPOR UNTUK PENELITIAN ANTI VIRUS COVID-19
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada media tentang Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020). Dalam keterangannya untuk penanganan COVID-19, Pemerintah akan memberikan fasilitas pembebasan biaya impor untuk penelitian dan pengembangan pembuatan obat anti virus COVID-19 baik untuk Perguruan Tinggi maupun lembaga pemerintah dan lainnya. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.86 MB
Created
13/03/2020 14:15 WIB
Photographer
Muhammad Adimaja
Editor
Audy Mirza Alwi