SINDIKAT PENGEDAR SABU DI DALAM LAPAS
![SINDIKAT PENGEDAR SABU DI DALAM LAPAS](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2020/03/13/sindikat-pengedar-sabu-di-dalam-lapas-orle-dom.jpg)
Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka (kiri), bersama Kalapas Kelas II A Purwokerto Ismono (tengah), memeriksa barang bukti sabu seberat 52.18 gram, yang disita dari napi Lapas Kelas II A Purwokerto, pada gelar perkara di Polresta Purwokerto, Banyumas, Jateng, Jumat (13/3/2020). Polresta Banyumas bekerjasama dengan Lapas Kelas II A Purwokerto, menangkap tiga orang napi yang menyelundupkan dan menyimpan paket sabu dengan cara dimasukkan kedalam bungkus makan berenergi dan dikirimkan kedalam lapas melalui jasa paket dari Madura. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/ama.
Tags: