PENGUNGKAPAN KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu (kiri) dan Kasubdit Ditreskrimsus AKBP Yunizar Yudhistira (kanan) menunjukan barang bukti pengungkapan kasus tambang emas ilegal, di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Selasa (17/3/2020). Polda Sumbar mengamankan sejumlah barang bukti dengan 20 tersangka yang terlibat aktivitas penambangan emas ilegal di kabupaten Sijunjung. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/nz