BARANG BUKTI KEJAHATAN.

  • 2 September 2010 19:50
BARANG BUKTI KEJAHATAN.
TEMANGGUNG 2/9 - BARANG BUKTI KEJAHATAN. Polisi menunjukkan barang bukti kejahatan kawanan perampok sadis kelompok Prayit yang berhasil dibekuk polisi saat gelar perkara di halaman Mapolres Temanggung, Jateng, Kamis (2/9). Tersangka yang berjumlah 4 orang masing-masing berinisial Ed, Mul, Sum dan Yud mengaku telah melakukan aksi 17 kali Curas dan 53 kali Curat dengan barang bukti kejahatan antara lain berupa 8 unit sepeda motor, senjata tajam, obeng, skibo, helm, telepon genggam, uang tunai dan ratusan onderdil sepeda motor hasil kejahatan di wilayah Temanggung, Magelang, dan Ambarawa yang dilakukan selama tahun 2007-2010. FOTO ANTARA/Anis Efizudin/ama/10
Tags:
Image information
Image size
3008x2000
File size
425.11 KB
Created
02/09/2010 19:50 WIB
Photographer
Anis Efizudin
Editor