RUANG PUBLIK SEPI PENGUNJUNG
Warga duduk di Taman Raflesia atau ruang publik Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (11/4/2020). Pemerintah Kabupaten Ciamis memberlakukan karantina lokal hinggai 30 April 2020, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dan diimbau agar tidak beraktivitas di ruang publik atau menjauh dari keramaian. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.