PEMBATASAN KONTAK WARGA ANTAR KAMPUNG UNTUK CEGAH COVID-19

  • 21 April 2020 14:05 WIB
PEMBATASAN KONTAK WARGA ANTAR KAMPUNG UNTUK CEGAH COVID-19
Warga melintas dekat spanduk larangan masuk untuk membatasi pergerakan keluar masuk orang di lingkungan Kompleks Magersari RW 05, Kota Baru, Serang, Banten, Selasa (21/4/2020). Untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 selain memberlakukan PSBB, Pemprov Banten menerapkan kebijakan pembatan kontak warga antar kampung untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Tags:
Image information
Image size
4000x2670
File size
1.21 MB
Created
21/04/2020 14:05 WIB
Photographer
Asep Fathulrahman
Editor
Fanny Octavianus