PENGUSAHA BUS AKAP TERDAMPAK LARANGAN MUDIK

  • 26 April 2020 16:35 WIB
PENGUSAHA BUS AKAP TERDAMPAK LARANGAN MUDIK
Seorang sopir berjalan di depan jajaran bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang dikandangkan di kawasan Medan Amplas, Sumatera Utara, Minggu (26/4/2020). Sejak adanya pembatasan mobilitas larangan mudik yang dilakukan oleh pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19, sejumlah pengusaha perusahaan otobus AKAP terpaksa mengandangkan armada sementara serta merumahkan supir dan kondektur akibat menurunnya pendapatan. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/aww.
Tags:
Image information
Image size
4288x2848
File size
1.54 MB
Created
26/04/2020 16:35 WIB
Photographer
Septianda Perdana
Editor
Andika Wahyu