SIDANG PERDANA PENGUJIAN PERPPU PENANGANAN COVID-19

  • 28 April 2020 12:25
SIDANG PERDANA PENGUJIAN PERPPU PENANGANAN COVID-19
Ketua Majelis Hakim Panel Mahkamah Konstitusi Aswanto (tengah) didampingi anggota Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (kiri), dan Wahiduddin Adams (kanan) memimpin sidang Pengujian Materiil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (28/4/2020). Sidang yang beragendakan pemeriksaan pendahuluan tersebut membahas tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas keuangan untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan terhadap UUD 1945. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.53 MB
Created
28/04/2020 12:25 WIB
Photographer
Aprillio Akbar
Editor
Fanny Octavianus