PENERAPAN KEBIJAKAN CEGAH COVID-19 DI BANK

  • 11 Mei 2020 13:50 WIB
PENERAPAN KEBIJAKAN CEGAH COVID-19 DI BANK
Sejumlah nasabah menunggu di ruang tunggu berjarak fisik aman (physical distancing) di salah satu bank di Tegal, Jawa Tengah, Senin (11/5/2020). Sejumlah bank di Kota Tegal menerapkan kebijakan pengaturan jaga jarak fisik di ruang tunggu, wajib mengenakan masker dan pemeriksaan suhu tubuh guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/wsj.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2627
File size
891.35 KB
Created
11/05/2020 13:50 WIB
Photographer
Oky Lukmansyah
Editor
Widodo S Jusuf