PENEGAKKAN PERWAL PAKAI MASKER

  • 16 Mei 2020 14:25
PENEGAKKAN PERWAL PAKAI MASKER
Tim gabungan penertiban peraturan daerah dari Satpol PP, TNI dan Polri meminta warga yang tidak menggunakan masker untuk kembali dan melarang memasuki wilayah kota Banda Aceh pada razia penegakkan peraturan wali kota (Perwal) tentang penggunaan masker di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (16/5/2020). Pemerintah Kota Banda Aceh mengeluarkan perwal nomor 24/2020 tentang penggunaan masker guna pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/hp.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2666
File size
2.35 MB
Created
16/05/2020 14:25 WIB
Photographer
Irwansyah Putra
Editor
Hermanus Prihatna