VONIS SEUMUR HIDUP

  • 6 Oktober 2010 17:00
 VONIS SEUMUR HIDUP
JAKARTA, 6/9- VONIS SEUMUR HIDUP. Baiquni alias Babe, mendengarkan tuntutan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (6/10). Hakim memvonis Babe seumur hidup, karena terbukti secara meyakinkan menyodomi dan membunuh 14 anak dengan cara dimutilasi. FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani/ss/ama/10
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2048x1352
File size
132.52 KB
Created
06/10/2010 17:00 WIB
Photographer
Ujang Zaelani
Editor