PENINJAUAN HUKUMAN MATI.

  • 8 Oktober 2010 13:20
PENINJAUAN HUKUMAN MATI.
DENPASAR, 8/10 - PENINJAUAN HUKUMAN MATI. Warga Australia terpidana mati dalam kasus penyelundupan 8,2 Kg heroin, Andrew Chan (kiri) berunding dengan penasihat hukumnya, Nyoman Sudiantara SH (kanan) dalam sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Jumat (8/10). Dua dari 9 warga Australia terlibat penyelundupan heroin, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran memohon hukuman maksimal 20 tahun penjara kepada majelis hakim agar terhindar dari eksekusi mati. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/pd/10.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2048x1471
File size
332.11 KB
Created
08/10/2010 13:20 WIB
Photographer
Nyoman Budhiana
Editor