SIDANG PERDANA BUPATI NONAKTIF SOLOK SELATAN MUZNI ZAKARIA

  • 10 Juni 2020 13:50
SIDANG PERDANA BUPATI NONAKTIF SOLOK SELATAN MUZNI ZAKARIA
Bupati nonaktif Solok Selatan Muzni Zakaria (kanan) meninggalkan ruang persidangan setelah mendengarkan pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat, Rabu (10/6/2020). Muzni Zakaria diduga menerima suap proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan, dan pembangunan jembatan Ambayan yang diterima dari pengusaha bernama Muhammad Yamin Kahar sebesar Rp125 juta, ditambah uang berupa pinjaman sebesar Rp3,2 miliar, dan pemberian karpet masjid senilai Rp50 juta. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/aww.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2539
File size
1.09 MB
Created
10/06/2020 13:50 WIB
Photographer
Muhammad Arif Pribadi
Editor
Andika Wahyu