SIDANG GAYUS TAMBUNAN
![SIDANG GAYUS TAMBUNAN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x781/2010/10/13/sidang-gayus-tambunan-2lna-dom.jpg)
JAKARTA, 13/10- SIDANG GAYUS TAMBUNAN. Terdakwa mafia kasus, Gayus HP Tambunan didampingi pengacara dalam sidang pembacaan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/10). Gayus Tambunan didakwa oleh JPU dengan pasal berlapis, yakni pertama, primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18. Kedua, primair Pasal 5 ayat (1) huruf a. Subsider diancam pidana dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ss/ama/10.
Related photo
Tags: