PERNIKAHAN ADAPTASI KEBIASAAN BARU
Sepasang pengantin melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Bekasi Barat, Jawa Barat, Sabtu (20/6/2020). Pemerintah Kota Bekasi telah mengizinkan masyarakat untuk menggelar resepsi pernikahan di gedung atau di rumah di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan membatasi 50 persen tamu undangan dari kapasitas tampung dan tetap mengedepankan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Suwandy/wsj.